Waket DPRD Jabar dan DPRD Bogor Bahas Status BLUD RSUD Kota Bogor
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan--karawangbekasi.disway.id
BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan, mengundang DPRD Kota Bogor untuk membahas serapan aspirasi terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Dalam pertemuan ini hadir pula Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan atau Biro BIA, Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, serta perwakilan dari RSUD Al-Ihsan dan RS Kesehatan Kerja (KK).
Iwan Suryawan menjelaskan, diantara informasi yang disampaikan terkait pengelolaan keuangan, penetapan SDM, serta alokasi tenaga kesehatan dan manajemen di RSUD.
“Mereka ingin mengetahui bagaimana pengelolaan RSUD ke depan dengan nilai otonom. Termasuk dalam aspek administrasi, keuangan, dan SDM. Banyak hal yang digali dan didiskusikan,” jelas Iwan Suryawan, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).
Pada pertemuan tersebut tambah dia, dibahas juga regulasi terkait aset dan SDM di RSUD Al-Ihsan. Saat ini, belum ada aturan khusus yang mengatur pengelolaan aset di lingkungan RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya.
“BLUD-nya sudah berjalan, tetapi pengelolaan aset dan aspek lainnya masih memerlukan regulasi khusus. Hal ini sedang dibahas oleh Biro BIA, Dinas Kesehatan, serta bagian hukum,” kata dia.
Regulasi ini nantinya akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Kerja dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Setelah itu, akan ada aturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Pihaknya berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas, dengan adanya regulasi tersebut, pemanfaatan, penggunaan, serta pengelolaan aset dan keuangan RSUD dapat memiliki landasan hukum yang kuat.
Namun, meskipun regulasi belum terbit, pemetaan teknis telah mulai dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola RSUD menjadi lebih optimal sebelum aturan resmi diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: